Selasa, 21 April 2026

Wali Kota Benyamin Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Perangkat Daerah dan kecamatan yang digelar di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Serpong, pada Senin (20/4/2026).

“Aset kita banyak, tetapi belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Ini harus kita ubah, kita benahi, dan kita optimalkan dengan baik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan membahas dua agenda utama, yakni penyiapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, termasuk potensi sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta penertiban dan optimalisasi aset daerah yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Benyamin menyebutkan masih banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Salah satu fokus pembenahan adalah optimalisasi pengelolaan sembilan pasar tradisional milik pemerintah kota, di antaranya Pasar Jombang, Pasar Jengkol, Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, Pasar Kita, dan Pasar Gintung. Ia menilai pengelolaan pasar tersebut belum optimal, terutama karena belum didukung teknologi yang memadai.

“Pasar harus kita benahi, baik dari sisi tata kelola maupun fasilitasnya. Dengan begitu, aktivitas ekonomi meningkat dan retribusi daerah juga ikut naik,” ucapnya.

Khusus Pasar Ciputat, ia mengungkapkan permasalahan yang ada masih berkaitan dengan sengketa hukum. Pemerintah kota saat ini menempuh jalur perdata terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama sebelumnya.

Selain pasar, Benyamin juga menyoroti potensi aset wisata daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong kerja sama dengan pihak profesional agar pengelolaannya lebih optimal.

Tidak hanya itu, Benyamin juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pihak-pihak yang menguasai aset daerah tanpa hak.

“Kalau memang harus ditertibkan, ya tertibkan. Jangan ragu, itu aset milik pemerintah daerah dan masyarakat Tangerang Selatan,” tegasnya.

Benyamin menekankan pentingnya gerak cepat bagi seluruh jajaran dalam menyelesaikan persoalan aset, baik dari sisi hukum maupun pengelolaan di lapangan.

“Ingat, optimalisasi aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari strategi meningkatkan kemandirian fiskal Kota Tangerang Selatan,” tuturnya. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *