Minggu, 2 November 2025

Dinas SDABMBK putus paksa kabel di Jalan Parakan – Benda – Maruga

Penertiban utilitas kabel udara ke bawah tanah

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: video; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: Beauty ; sceneMode: 0; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 144.07495; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 44;

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Bersama APJATEL akan menertibkan kabel FO (Fiber Optic) milik operator internet yang semrawut berada di 5 ruas jalan.

Trotoar Jalan Parakan – Maruga

Kabel-kabel FO tersebut nantinya akan pindahkan ke bawah tanah dari yang selama ini dari tiang ke tiang lainnya.

Kabid Binamarga Dinas SDABMBK Tangsel, Fatul mengatakan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan penertiban kabel di lima ruas jalan yang ada di Kota Tangsel.

Fatul menyebut kelima titik tersebut diantaranya Jalan Kelurahan kec. Serpong, jalan Serua Raya kec Ciputat, jalan Merpati Raya, jalan Menjangan Raya, dan jalan WR Supratman kec. Ciputat Timur

Minggu ini kita akan lakukan pemutusan paksa untuk ruas jalan Parakan Benda hingga ke Maruga, depan Puspem karena subduct sudah tersedia, mereka belum menurunkan kabelnya.

Fatul menyebut, pada tahun 2023 kita kerjakan pedestrian untuk jalan Parakan – Benda – Maruga Raya, Dinas SDABMBK saat pembangunan pedestrian selain drainase juga kita buatkan salutan khusus untuk kabel Fiber Optic, sehingga pemilik utilitas tinggal menggelar kabel hingga ke box yang telah disediakan.

“Sudah kita sosialisasi sejak awal Januari baik melalui surat dan mengundang para pemilil utilitas, selasa minggu ke empat kita akan putus paksa agar segera pindah ke bawah tanah” tegasnya.

Fatul mengungkapkan, pada ruas Jalan Parakan – Benda – Maruga pemindahan kabel udara kita sudah meminta dikebawahkan, karena subduct telah tersedia yang dikerjakan oleh APJATEL tahun 2023 tanpa APBD, Dinas SDABMBK akan mengawasi.

“Kami dari dinas tidak mengeluarkan anggaran, seluruhnya anggarakan mereka masing-masing, kami hanya meminta memindahkan untuk eatetika kota karena memang sudah sepakat harus diturunkan,” ujarnya.

Fatul menerangkan, sementara nantinya tiang-tiang yang sebelumnya berdiri akan di copot.

“Untuk tiangnya nanti pasti dicopot, agar tidak ada provider yang menggunakannya dikemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *