Tangselnews, Rabu (16/4/2025) – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar yang mengguncang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
Dalam pernyataan resminya, Benyamin menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Saya sepenuhnya menyerahkan kasus yang menimpa teman-teman di DLH kepada proses hukum yang berlaku. Biarkan ini ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (15/04).
Benyamin juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel agar tidak bermain-main dengan aturan.
“Sudah berkali-kali saya sampaikan, jangan tabrak aturan. Kalau kita melanggar, kita sendiri yang akan ditabrak oleh aturan itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan Kepala DLH Kota Tangsel berinisial WL terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pengelolaan sampah ilegal.










